Kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya adalah suatu kejahatan yang mengacu
kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur
utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di
mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau
memungkinkan kejahatan itu terjadi.
1. Hacking
Hacking adalah salah satu jenis cybercrime dimana proses seseorang mencoba untuk mengeksploitasi
pengaturan keamanan dari sebuah system komputer di jaringan komputrer. Orang
yang melakukan kejahatan ini disebut hacker. Para hacker dapat kembali ke
bebrapa situs atau akun pribadi dan mengancam keamanan di internet.
2. Cracking
Cracking adalah salah satu kejahatan yang hampir sama
dengan hacking yaitu sama-sama menerobos system keamanan komputer orang lain,
namun cracking lebih fokus untuk menikmati prosesnya sedangkan hacking hanya
berfokus pada prosesnya. Sebagai contoh jika hacker hanya mengintip kartu
kredit orang lain, sedangkan cracker lebih parah dikarenakan mengintip simpanan
para nasabah di berbagai bank pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan
pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar